iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-KPU Kerinci sudah meminta agar Alat Peraga Sosialisasi (APS) bisa segera ditertibkan jelang tahapan kampanye. Sesuai dengan PKPU no 4, semua atribut kampanye seperti baliho dan spanduk, harus dibersihkan 1 hari sebelum kampanye.

"Kampanye tanggal 15 Februari, artinya tanggal 14 semua baleho dan spanduk sudah harus dibersihkan, kata Suhardiman, Komisoner KPU Kerinci.

Baleho dan spanduk yang dibersihkan bukan hanya kandidat calon Bupati dan calon wakil Bupati. Akan tetapi, termasuk baleho dan spanduk Pemerintah yang terdapat fhoto Adirozal dan Zainal.

"Karena Adirozal dan Zainal sama-sama kembali mencalon, jadi baleho dan spanduk Pemerintah yang ada fhoto mereka, juga ikut ditertibkan," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar tim pasangan calon bisa menurunkan sendiri baleho yang telah dipasang. Hal ini menunjukkan kedewasaan dalam mengikuti proses demokrasi tahun ini.

kita juga minta tim calon bisa berpartisipasi. Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, katanya.

Kedepannya, baleho dan spanduk yang hanya boleh terpasang yakni yang dicetak langsung oleh KPU. Semua itu sudah diatur sesuai ketentuan, termasuk jumlah dan besarannya.

"Kita nantinya akan melakukan rapat koordinasi, antara Panwas, KPU, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menentukan titik koordinat mana saja yang diperbolehkan untuk pemasangan baleho dna spanduk," jelasnya. (adi)


Berita Terkait