iklan Puluhan Eks Karyawan PT Dewa Sawit Datangi Kantor DPRD Tanjab Timur.
Puluhan Eks Karyawan PT Dewa Sawit Datangi Kantor DPRD Tanjab Timur.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Karena dipecat sepihak dan tanpa diberi pesangon, puluhan eks karyawan PT Dewa Sawit Sari Persada, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tanjabtim, Kamis (1/2). Sebelumnya, perselisihan kedua belah pihak sempat dimediasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabtim.

Suwito, selaku perwakilan puluhan eks karyawan PT. Dewa Sawit Persada menganggap, pihak manajement perusahan telah melakukan pemecatan tidak manusiawi terhadap puluhan karyawannya. Sejumlah karyawan yang telah bekerja selama dua hingga sepuluh tahun di perusahaan tersebut, tiba-tiba dilakukan pemecatan tanpa pesangon.

Bukan pemecatannya yang kami permasalahkan, tapi caranya itu, karena pemecatannya tidak manusiawi. Kami dipecat tanpa diberi pesangon sepeser pun, ungkap Suwito, yang mengaku telah bekerja di PT. Dewa Sawit Persada sejak 2007 lalu.

Selain dirinya terang Suwito, terdapat pula sekitar 30 karyawan lainnya yang bernasib sama. 30 eks karyawan PT. Dewa Sawit Sari Persada tersebut, telah bekerja selama dua hingga sepuluh tahun.

Sementara Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto yang turut menyambut kedatangan puluhan eks karyawan, tampak berbincang dengan sejumlah karyawan untuk memperoleh informasi, guna mencari solusi terbaik terkait perselisihan yang terjadi.

Terkait kedatangan pendemo eks karyawan ini, Ketua Komisi C DPRD Tanjabtim, Jamil Akbar mengatakan, dalam hal ini DPRD akan mencoba menjembatani perselisihan antara kedua belah pihak. Saat ini pihaknya telah mendengar keterangan dari pihak eks karyawan, dan secepatnya akan memanggil manajement perusahaan untuk melakukan klarifikasi.

Kita tadi sudah menampung aspirasi dari pihak eks karyawan, agar informasi yang diterima balance, kita tentunya memerlukan keterangan dari manajament perusahaan. Secepatnya kita akan mengundang pihak perusahaan untuk duduk bersama, kata Jamil. (oni)


Berita Terkait



add images