JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Tidak hanya untuk Sekda Kerinci saja, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI juga memberikan sanksi kepada 6 ASN lainnya di Pemkab Kerinci karena mengikuti acara sillaturrahmi pasangan calon Adi Rozal-Ami Taher.
BACA JUGA: TENG! Hadiri Acara Silaturrahmi Adi-Ami, Sekda Kerinci Dapat Sanksi Resmi dari KASN
7 ASN itu merupakan pejabat merupakan pejebat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kerinci, Camat dan beberapa orang guru.
BACA JUGA: Ini Isi Lengkap Surat Rekomendasi KASN untuk Sekda Kerinci Cs
Pemberian sanksi dituangkan dalam surat rekomendasi tertanggal 25 Januari 2018 lalu, tentang Pelanggaran Netralitas Sekda Kerinci dan Tujuh ASN lainnya. Ya, termasuk untuk 6 orang ASN lainnya, ujar Anggota Panwaslu Kerinci, Jatra Permana.
(adi)
