iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, BANGKO-Kericuhan di Desa Renah Alai Pada Sabtu (27/01) antara Warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin diduga dipicu adanya dugaan perambahan hutan dari masyarakat yang berakibat diamankannya tiga orang oleh pihak kepolisian, berbuntut panjang.

Satu dari tiga orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian ialah, Ahmad Azhari, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Merangin, hal ini memancing reaksi dari ratusan anggota SPI yang berada di Kabupaten Merangin dan beberapa Pengurus kabupaten lain seperti DPW SPI jambi dan SPI Tebo.

Rencananya hari ini  Selasa (30/01) akan dilangsungkan aksi unjuk rasa damai oleh SPI Merangin dengan tuntutan mengambalikan Ketua SPI Merangin ke Keluarganya yang berdasarkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Merangin oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi Nomor 005/K/DPW-JBI/SPI/I/2018 Ketua SPI Merangin Ahmad Azhari ditahan oleh pihak Polres Merangin tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga sejak 27 januari 2018.

Rutenya besok dari Biduk Amo Bangko menuju halaman depan Mapolres Merangin dengan tuntutan mengambalikan ketua kami ke keluarganya, ujar koordinator lapangan Suharmandani.

Untuk masa sendiri menurut Suharmandani berjumlah sekitar 400-500 orang berasal dari anggota SPI Merangin, pengurus SPI Tebo dan pengurus DPW SPI Jambi.

Bergerak sekitar pukul 10.00 WIB dengan masa sekitar 400 sampai 500 orang yang merupakan anggota SPI Merangin, anggota SPI Tebo dan Pengurus DPW SPI Jambi, ujar Suharman Dani. (cr1)

 


Berita Terkait



add images