iklan Pasar Angso Duo Modren.
Pasar Angso Duo Modren.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, menilai, Pemerintah Provinsi Jambi harus tegas kepada PT EBN selaku pengembang Pasar Angso Duo Modern. 

Pasalnya, PT EBN kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembangunan Angso Duo Modern yang memerlukan waktu tambahan selama 6 bulan.

Ditegaskan Nasri, Pemprov Jambi terlalu lemah dan tidak tegas. Menurutnya, perpanjangan yang diajukan PT EBN itu tidak masuk akal. Pasalnya ada beberapa item yang sama dalam pengajuan tambahan waktu.

Pemerintah harus tegas, jangan perpanjang lagi, putuskan kontraknya, cari investor lain, kata Nasri Umar.

Selain itu, Nasri juga mempertanyakan apakah waktu enam bulan itu memang real. Ia juga menegaskan bahwa, tidak ada alasan lagi untuk menambah waktu.
Audit keuangan dan kinerjanya. Putuskan kontraknya, cari kontraktor baru, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images