JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mantan Kandidat bakal calon Bupati Kerinci, H. Tafyani Kasim (HTK) dan Fadli Sundria mulai beraksi setelah batal mendapatkan perahu dukungan untuk maju di Pilkada 2018.
Keduanya menuntut pengembalian sejumlah dana yang diketahui merupakan uang survey dari politik Golkar dan PDI Perjuangan.
Besaran uang survei sendiri bervariasi, sesuai aturan yang ditetapkan partai saat pendaftaran calon. Untuk satu partai, bisa mencapai puluhan juta, seperti di Golkar dengan jumlah Rp. 20.625.000.
BACA JUGA : HTK dan Fadli Tagih Uang Survey, Ini Tanggapan Golkar
Padahal, sesuai komitmen awal saat pendaftaran, partai akan mengembalikan dana survei maksimal sebulan paska dikeluarkannya rekomendasi resmi dari DPP. "Itu komitmen awal, bagi yang tidak didukung maka uang survei akan dikembalikan," ujar Fadli Sudria, mantan Bacabup Kerinci, Minggu (29/1).
Ia menyayangkan sikap kedua parpol tersebut. Menurutnya, partai besar seperti Golkar dan PDI Perjuangan tidak sepantasnya mengingkari perjanjian itu.
"Bagaimana partai mau memenangkan calon, jika hal sekecil ini saja tidak komit," sesalnya.
Tidak jauh berbeda, HTK juga menuntut pengembalian uang survey. Menurutnya, itu merupakan komitmen awal saat mendaftar. Dimana jika tidak diusung, kata HTK, maka uang survei harus dikembalikan.
"Ya itukan janji mereka dan hak bagi kandidat yang bayar dan tidak diusung atau terpilih diharapkan mereka bayar agar tidak timbul permasalahan yang berakibat kepercayaan masyarakat ke partai," pungkasnya. (adi)
