JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, pagi tadi (25/1) membuka kegiatan Sosialisasi Perkap Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Penyampaian E-LHKPN di Lingkungan personil Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polda Jambi Beserta Polres Jajaran oleh Tim Itwasum Polri. Kegiatan berlangsung di aula Tribrata lantai 4 gedung Mapolda Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Sosialisasi Itwasum Polri beserta tim, Wakapolda Jambi Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi, Para Kapolres Jajaran Polda Jambi.
Dalam sambutannya Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar, mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini agar semua menyadari untuk mewujudkan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, professional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sehingga diperlukan suatu transparansi dari pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum pada saat dan setelah menjabat," ujar Kombes Pol Ahmad Haydar. (pds)
