iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, - JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menerima perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi. Perbaikan berkas ini dilakukan tim penghubung pasangan Fasha-Maulana dan Abdullah Sani-Kemas Alfarizy Arsyad, Sabtu (20/1) kemarin.

"Sudah, perbaikan telah kita terima," ujar Yatno, Komisioner KPU Kota Jambi.

Kedepan KPU akan melakukan penelitian. Sesuai PKPU nomor 1 tahun 2017, penelitian dilakukan sampai 27 Januari mendatang.

"Kedepan masih akan dilakukan penelitian sampai tanggal 27 januari 2018," katanya.

Sebelumnya, Sy Fasha diminta melengkapi laporan pajak pada 2013. Karena pajak ini harus disampaikan untuk 5 tahun.

Kemudian untuk Abdullah Sani harus memperbaiki SKCK, Surat keterangan tidak pailit, LHKPN dan pajak. Begitu juga dengan Kemas Alfarizi Arsyad. (aiz)


Berita Terkait



add images