JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin melakukan Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (18/01/2018) di ruangan Aula kantor KPU Merangin yang dihadiri oleh masing-masing Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2018.
Rapat Pleno dengan agenda penyampaian hasil penelitian berkas persyaratan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2018 ini merupakan tahapan yang diatur dalam PKPU No 1 Tahun 2017.
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, didampingi oleh Komisioner yang lain dan Anggota Panwas Merangin mengatakan bahwa persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin seluruhnya lengkap.
"Kalau syarat prinsipal yang kurang atau tidak ada sama sekali tidak kami temukan tetapi yang harus diperbaiki ada itupun tidak semuanya," terang Iron Sahroni.
Kedepan bahan perbaikan akan ditunggu oleh pihak KPU Kabupaten Merangin sampai dengan tanggal 20 Januari 2018.
"Bahan perbaikan akan kita tunggu sampai tanggal 20 Januari," ujar Iron Sahroni (cr1).
