JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Sebanyak 161 Orang Tenaga Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dirumahkan oleh pihak DPRD Kabupaten Merangin tertanggal 31 Desember 2017.
Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Amir Tamsil, menjelaskan bahwa alasan pihak DPRD Kabupaten Merangin merumahkan Tenaga Honorer sebanyak 161 Orang tersebut karena memang kontrak Tenaga Honorer tersebut terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2017.
"Memang kontrak mereka terhitung tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2017 makanya kita rumahkan dulu sebelum ada kejelasan perpanjangan kontrak" jelas Amir Tamsil.
Namun, Amir Tamsil tidak berani menjamin ke 161 orang tersebut akan diperpanjang semua setelah dilakukan dievaluasi oleh pihak DPRD Kabupaten Merangin bahkan akan dilakukan pengurangan.
"Yang jelas bakal dikurangi saya tidak bisa menjamin akan diperpanjang semua," tegas Amir Tamsil (cr1).