iklan Sekretaris Daerah Merangin Sidak Dihari Pertama Masuk Kerja Paska Libur Natal dan Tahun Baru.
Sekretaris Daerah Merangin Sidak Dihari Pertama Masuk Kerja Paska Libur Natal dan Tahun Baru.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Libur dan cuti bersama dalam rangka Natal dan Tahun Baru pada Desember 2017 sepertinya masih kurang bagi beberapa oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) dan Pagawai non ASN dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin.
 
Pada awal Tahun 2018 Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Sibawaihi, melakukan Insepeksi Mendadak (Sidak) kebeberapa ruangan dikingkup Setda Merangin pada Selasa (02/01/2018) pagi.
 
Sibawaihi kecewa atas ketidak disiplinan pegawai ASN dan non ASN yang kurang lebih 83 orang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Natal dan Tahun Baru.
 
"Sangat kecewa saat dilakukan sidak kurang lebih 83 orang pegawai ASN dan non ASN yang tidak masuk bahkan ada pejabat struktural yang ikutan tidak ada keterangan pada hari ini" ujar Sibawaihi.
 
Sibawaihi menegaskan akan memberikan sanksi secara tertulis untuk pegawai ASN yang tidak masuk dan berkemungkinan akan memecat pegawai non ASN yang tidak disiplin.
 
"Pegawai Setda seharusnya jadi tolak ukur bagi instansi lain dalam kinerja, kita akan beri sanski tertulis untuk pegawai ASN dan kemunhkinan bisa dipecat bagi pegawai Non ASN" tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Sibawaihi, juga menegaskan akan mengumpulkan absen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kabupaten Merangin untuk dicek kehadirannya pada hari pertama masuk kerja tetsebut.
 
"Untuk OPD lain saya akan kumpulkan juga absennya untuk dicek yang tidak hadir juga kita beri sanksi tegas," ungkap Sibawaihi. (cr1)

Berita Terkait



add images