JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pada Tahun 2017 ini, Kabupaten Kerinci mendapat kucuran dana Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 1,2 miliar. Hal itu berdasarkan Kepmenkes Nomor 71 Tahun 2016, guna mengurangi tingkat kematian ibu dan anak.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci mengacu pada mekanisme APBD 2017.
Namun dari anggaran 1,2 Milyar tersebut, hanya 40 persen atau 500 Juta yang terealisasi hingga akhir Tahun 2017 ini.
"Dari dana Rp 1 M lebih, hanya Rp 500 Juta yang terealisasi," ujar Kadis Kesehatan Kerinci, Amsal Rabit, pada saat rapat evaluasi anggaran diruang aula Kantor Bupati Kerinci, Kamis (28/12).
Dikatakan Amsal, bahwa tidak terealisasinya secara keseluruhan Dana untuk jaminan persalinan bagi warga miskin tersebut, terkendala dengan minimnya warga yang melapor ke Dinas Kesehatan.
"Yang melapor dengan kita sedikit, padahal kita menginginkan dana Rp 1 M lebih itu terpakai semua, karna Pemerintah bisa membantu masyarakat miskin," ungkapnya. (adi)
