iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pemerintah Pusat tahun 2018 ini berjanji akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, dimana Pemerintah meminta agar seluruh Desa menggunakan dana desa secara Swakelola. 
 
Dimana Pemerintah meminta seluruh pembangunan infrastruktur Desa dibangun dengan cara swadaya tanpa ada campur tangan pihak ketiga atau kontraktor, hal ini guna mengurangi biaya keuntungan sehingga kualitas bangunan lebih baik lagi. 
 
Ketua Forum Kades se Kabupaten Muarojambi, Bustami, saat dikonfirmasi mengatakan sang mendukung anjuran Swakelola ini karena dapat membantu masyarakat Desa.
 
"Kita sangat dukung, karena seluruh elemen masyarakat terlibat, upah dinikmati masyarakat Desa sendiri, bahan bangunan juga diberi dari masyarakat setempat sehingga seluruh elemen menikmati DD ini," ujar Bustomi. 
 
Sementara itu, Kades Kasang Kumpe Hefni Holil, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa himbauan Swakelola itu memang telah dijalankan oleh pihak Desa sejak dahulu. 
 
"Kami sudah sejak awal Dana Desa digulirkan telah menjalankan sistem Swakelola oleh masyarakat setahu saya seluruh desa dalam Kabupaten Muarojambi telah me jalankan sistem Swakelola ini," kata Hefni.(era) 

Berita Terkait



add images