iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) kabupaten Bungo, Hasbi meminta kepada Kejaksaan Negari (Kejari) dan Pihak kepolisian untuk mengawasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bungo untuk Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesanteren (Ponpes).

Kami minta kepada Kajari dan Kapolres ikut serta dalam mengawasi tentang kegunaan dana Madin dan Ponpes, pinta Hasbi beberapa waktu lalu.

Permintaan pengawasan dana tersebut lantaran setiap tahunya pihak Kemenag Bungo menerima surat kaleng dari masyarat tentang mempertanyakan dana tesebut.

Pengalaman kami setiap tahun penerimaan dana hibah ini, kami menerima surat kaleng yang tujuannya ke pak kejari dan kapolres, akunya.

Surat kaleng mengenai mempertanyakan kegunaan dana Madin itu bukan ditujukan kepada pihak Kemenag Bungo saja. Namun juga dikirimkan kepada Bupati Bungo. hal ini diakui oleh Bupati Bungo H Mashuri.

Surat kaleng itu tidak tertuju kepada pihak kepolisian dan kejaksanan saja, tapi kami juga menerima surat kaleng, kata Mashuri
Adapun jumlah Ponpes yang menerima dana hibah tersebut sebanyak 28 lembaga, sedangkan Madin sebanyak 272 lembaga. Masing-masing ponpes dan Madin mendapat Rp 15 juta dan ada yang Rp 10 juta dari dana APBD tahun 2017. (ptm)


Berita Terkait



add images