iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga saat ini belum kelar. Dari 197 KK yang tanahnya terkena pelebaran jalan baru 60 KK yang dibayarkan sedangkan sisanya masih dalam proses.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Apridesman ketika dikonfirmasi mengakui belum seluruhnya ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro rampung dibayarkan.

"Belum semuanya ganti rugi dibayarkan Baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses," ujar Apri Dasman.

Disinggung kendala yang dihadapi terkait pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju pelabuhan Roro, Apri mengakui masih banyak sertifikat tanah warga yang ada Bank sehingga belum bisa dibayarkan.

"Ya sebagian besar sertifikat tanahnya ada di Bank makanya kita belum bisa lakukan pembayaran ganti rugi," ucapnya.

Namun begitu, pihaknya sebut Apri tahun depan (2018-red) akan melakukan eksekusi di lokasi untuk pelebaran jalan.

"Tetap kita kerjakan Mana yang sudah dibayarkan dan tahun depan kita anggarkan lagi untuk pembayaran ganti ruginya,"ungkapnya. (sun)


Berita Terkait



add images