iklan

 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah melakukan verifikasi factual kepengurusan dan kantor terhadap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (19/12). 

Hasilnya, Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan PSI masih perlu melakukan perbaikan agar bisa menjadi perseta Pemilu 2019.

Bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU mendapati temuan pada partai yang dinahkodai Grace Natalie. Dimana ada ketidaksesuaian nama bendahara DPD PSI Kota Jambi pada KTA dan KTP dengan nama pada lampiran SK kepengurusan.

Tetapi sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan. Dan sudah membuat pernyataan, ujar, Hazairin, Komisioner KPU Kota Jambi.

Dengan adanya temuan ini, untuk saat ini PSI dinyatakan belum memenuhi syarat. Karena masih ada kesalahan yang ditemukan dan harus segera diperbaiki.

Kami beri waktu kepada PSI untuk memperbaiki dan menyerahkan bukti. Terutama terhadap status kantor yang harus dimiliki hingga akhir masa Pileg dan Pilpres 2019, tegasnya.

Hazairin menyebtukan, jika semua sudah di penuhi barulah KPU Kota akan mengeluarkan bukti sehingga PSI dinyatakan memenuhi syarat. 

Jika sudah benar, maka baru kami akan keluarkan bukti memenuhi syarat untuk PSI. Dari tiga poin tersebut hanya status kantor yang bermasalah, katanya.

Proses yang sama juga dilakuakn terhadap Perindo. KPU mendatangi kantor dan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. 

Kita lihat secara faktualnya, baik KTA dan KTP ketua, sekretaris, dan bendahara. Kami juga mengkroscek langsung status ke pemilikan kantor. Dari data yang dihadirkan, kantor ini milik pusat yang di pinjam pakaikan kepada pengurus DPD Perindo Kota, minimal sampai akhir masa tahapan pileg dan pilpres 2019 mendatang, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images