iklan Cek Endra saat diwawancara oleh awak media.
Cek Endra saat diwawancara oleh awak media.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dalam menjalankan roda pemerintahan, sepertinya Bupati Sarolangun Cek Endra tidak main- main. Apabila program yang telah direncanakannya tidak mendapat dukungan dari bawahan, maka akan terancam disanksi.

Belum lama ini, Bupati Sarolangun menegaskan, jika ada Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sarolangun yang tidak menjalankan program salat berjamaah, maka akan diberi sanksi tegas, terutama untuk sekelas Kepala Dinas atau Kepala Badan.

Kali ini, Bupati Sarolangun kembali menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para guru dan kepala sekolah, bagi sekolah yang tidak menjalankan program 15 menit baca tulis Al- Quran sebelum proses belajar dimulai. Baik itu tingkat sekolah SD, SMP ataupun SMA. Pasalnya, menurut Cek Endra, program baca tulis Alquran disekolah sangat penting dilaksanakan untuk mengajarkan anak-anak sekolah bisa baca Alquran serta akan menjadi cara agar anak bisa terhindar dari prilaku menyimpang.

"Saya himbau semua sekolah yang ada di Sarolangun baik SD, SMP ataupun SMA agar program mengaji 15 menit sebelum belajar dilakukan, apabila diantara guru dan Kepseknya tidak melaksanakannya akan diberikan sanksi, dan bahkan kepseknya akan Saya ganti (copot, red)," kata Bupati belum lama ini. (hnd)


Berita Terkait



add images