iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK  Dari sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemkab Tanjabtim, Dinas PU dan Perkim merupakan dua OPD yang serapan APBD nya paling rendah. Padahal batas pengajuan berkas untuk pencairan fisik, telah dideadline paling lambat 21 Desember nanti.
 
Dinas Perkim misalnya, dari alokasi APBD 2017 yang digelontorkan sebesar Rp41 miliar , hingga saat ini baru terlealisasi sekitar 62 persen. Kemudian Dinas PU dengan alokasi sebesar Rp200 miliar , saat ini baru terlealisasi sekitar 52 persen. Sementara OPD lainnya sebagian besar persentase realisasinya telah mencapai 75 persen lebih. Sebut saja RSUD Nurdin Hamzah yang realisasi APBD nya telah mencapai 80 persen, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan sekitar 90 persen.
 
Untuk serapan APBD hanya dua OPD saja yang persentasenya masih rendah, kami juga telah menyurati OPD terkait batas pengajuan berkas pencairan, jelas Reza Fahlevi, Kabid Keuangan pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim.
 
Secara keseluruhan persentase realisasi APBD tahun ini sebesar 73 persen, tambahnya.
 
Meski demikian lanjut Reza, pihaknya optimis serapan APBD Tanjabtim 2017 akan mencapai target sebesar 95 persen. Dengan kata lain, pihaknya pun memperkirakan besaran silva tahun ini sebesar 5 persen atau sebesar Rp. 50 miliar. Jika perkiraan silva tahun ini hanya bertengger diangka lima persen, maka besaran silva tahun ini tentunya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 86 miliar.     
 
Masih ada waktu beberapa hari, bagi para OPD untuk mengajukan berkas pencairan. Kami masih optimis untuk mencapai target serapan sebesar 95 persen tersebut, katanya. (oni) 

Berita Terkait



add images