iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi, kabupaten dan kecamatan, sedang melakukan penyelesaian batas wilayah. Baik itu batas wilayah antar kabupaten, maupun antar kecamatan dan desa.
 
Untuk Kabupaten Kerinci, tentunya ada beberapa perbatasan yang perlu dicek ulang. Seperti Kabupaten Kerinci dengan Solok Selatan, Muara Bungo,  Pesisir Selatan, Merangin dan kota Sungaipenuh.
 
Agar tidak menjadi permasalahan yang berlarut-larut dikemudian hari, Bupati Kerinci, Adirozal, mengistruksikan kepada Camat di wilayah kerjanya, untuk dapat turun langsung ke lapangan mengecek batas wilayahnya. Sebab tim dari Pemerintah Pusat, telah turun untuk membuat batas bersama seluruh Indonesia. 
 
Dikatakan Adirozal, bahwa untuk batas wilayah kabupaten merupakan kewenangan dari Pemerintah pusat, sedangkan batas kecamatan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Desa Kewenangan dari pemerintah Kabupaten Kerinci. 
 
"Batas wilayah, ada ditentukan pemerintah pusat, makanya jika ada tim turun agar camat untuk dapat ikut turun, supaya tidak terjadi masalah nantinya, karena beberapa waktu lalu tim juga telah turun ke Kerinci," jelasnya. 
 
Dia mengatakan, tidak persoalan batas desa dan batas kecamatan yang masih belum jelas, batas kabupaten pun masih ada belum jelasnya.
 
"Batas kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Bungo,  pada Februari tim turun,  Solok Selatan pada Oktober lalu. Tapi batas wilayah ini tidak sampai menimbulkan soal konflik karena bisa disepakti," sebutnya. (adi)
 

Berita Terkait



add images