iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pengadilan Agama (PA) Muara Tebo mencatat 13 PNS di Tebo mengajukan gugatan cerai sepanjang Januari hingga Oktober 2017.

"Gugatan perceraian banyak dari kalangan ASN di Pemkab Tebo," ujar Humas PA Tebo, Asrori.

Penyebab angka perceraian kalangan PNS di Tebo katanya, disebabkan masalah kekerasan dalam rumah tangga. Dan yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus karena hubungan jarak jauh yang berujung ke perceraian.

Namun pihak PA Tebo sebelum memutuskan untuk menjatuhkan cerai talak maupun gugat, pihaknya terlebih berupaya melakukan mediasi. Namun sayang, upaya mediasi yang dilakukan cenderung tidak membuahkan hasil, katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tebo, Haryadi, mengatakan, penyebab kasus penceraian ASN dilingkungan Pemkab Tebo adalah faktor jarak jauh, namun ada juga adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.

"Penyebabnya macam-macam. Ada yang karena orang ketiga, kemudian faktor lainya, bisa juga akibat faktor dari internal dalam keluarga mereka masing-masing," ujarnya. (bjg)


Berita Terkait



add images