JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Menyikapi mulai sulitnya masyarakat Muarojambi mendapatkan Gal Elpiji tabung 3 Kg dan untuk mencegah terjadinya penimbunan gas ini di Pangkalan, maka dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap toko dan pangkalan gas.
Sidak ini dilakukan Dinas Koperindag bersama jajaran Sat Reskrim Polres Muarojambi melakukam sidak ke Kecamatan Jaluko.
Sementara, Kabid Perdagangan Dinas Prindagkop dan UMKM Muarojambi, Waluyo, menyebutkan, dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan pakalan menjual Gas elpiji 3 kilo dengan harga diatas HET.
"Kami temukan pakalan menjual harga 25 ribu rupiah hingga 28 ribu rupiah. Padahal yang sudah ditetapkan pemerintah HET-nya 17 ribu rupiah pertabung ukuran 3 kilo," sebutnya.
Bukan hanya Penjualan yang diatas HET, Koperindag dan Polres Muarojambi, menemukan warga di Desa Mendalo Asri Kecamatan Jaluko, menimbun Gas Elpiji yang tak memiliki izin.
"Kami juga menemukan warga menimbun Gas Elpiji ukuran 3 kg. Sidak pertama ini kami hanya memberi peringatan bagi yang menjual diatas HET dan yang menimbun juga pangkalan tak memiliki izin," bebernya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Muarojambi, , AKP Andi Musahar, melalui Ipda Irlana, mengatakan akan selalu mendampingi pihak Perindagkop dalam melakukam pengawasan,"Polres selalu bersinergi dengan pihak Koperindag untuk pengawasan," ujarnya.(era)
