JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Terhitung sejak awal tahun 2017, tunjangan fungsional guru Non Sertifikasi hanya dicairkan tiga bulan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo
Hal ini banyak dikeluhkan sejumlah guru honor di beberapa Madrasah Ibtidayah ( MI MTS ) dalam kabupaten Tebo. Sementara tahun 2015 ke bawah Guru Honor Non Sertifikasi selalu menerima tunjangan fungsional penuh.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru Madrasah Ibtidayah, di kecamatan Rimbo Bujang yang enggan disebutkan namanya namanya.
Ya, sudah Dua tahun ini tidak jelas tunjangan fungsional kami, kalau bahan selalu diminta, tapi uang yang kami terima hanya tiga bulan. Seharusnya kami terima sekarang penuh satu tahu," ungkapnya
Padahal, katanya, beban mengajar guru honorer yang non sertifikasi cukup besar karena jam mengajar harus 24 jam. Namun tidak dibarengi dengan tujangan fusional.
Kalau gaji tidak ada, paling itu yang bisa kami harapkan tujangan fungsional, tapi sampai tahun ini hanya dibayar tiga bulan, keluhnya
Sementara itu, Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Tebo H Sarbawi, saat dikonfirmasi Rabu (22/11), membenarkan bahwa tahun ini hanya tiga bulan dibayarkan tujangan fungsional bagi Guru honorer yang mengajar 24 jam.
Dia mengatakan, dibayarnya tiga bulan tujangan tersebut karena memang tidak dianggarkan dari Kementerian Agama.
Betul, itu berdasarkan dengan DIPA, karena ada pengurangan anggaran jadi tidak lagi dianggarkan, ujarnya (bjg)