JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Yudisium dan Wisuda Universitas Jambi ke-79 (16/11) Kamis kemarin menjadi sejarah bagi kampus terbesar di Provinsi Jambi tersebut.
Sejarah itu tercatat ketika Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menyerahkan Surat Keputusan Presiden tentang perubahan status Universitas Jambi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan.
Perubahan status menurut SAH menjadi BLU ini bisa dikatakan sebagai pintu gerbang tata kelola Universitas Jambi ke depan.
"BLU bagi suatu institusi pendidikan dapat d artikan sebagai pintu gerbang perubahan dalam tata kelola kampus menjadi lebih maju sesuai dengan tri darma perguruan tinggi."
Hal ini dimungkinkan titik tekan BLU ada pada intervensi lembaga pada pola pengelolaan keuangan. Di mana menurut pentolan komisi pendidikan ini, dalam UU No 1 tahun 2004 mengatakan pendapatan BLU dapat di gunakan langsung untuk membiayai belanja lembaga yang bersangkutan.
"Status BLU memungkinkan pendapatan yang bersumber dari hibah, sumbangan atau pendapatan dari jasa layanan kampus bisa dikelola sendiri oleh kampus tanpa harus masuk dulu ke kas negara."
Sehingga dengan kemudahan ini, SAH berharap Unja dapat melakukan kreasi usaha yang lebih luas dalam meningkatkan jasa layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.
"Meski tidak mencari untung sebesar - besarnya, dengan BLU kampus bisa mengali sumber pemasukan lain yang terkait dengan jasa layanan secara lebih luas dengan prinsip produktivitas dan efisiensi, bebernya.
Ke depan dengan penyederhanaan tata kelola keuangan diharapkan Unja bisa melakukan percepatan mutu perguruan tinggi agar bisa sejajar dengan kampus besar lainnya di Indonesia.
"BLU memungkinkan Unja melakukan percepatan peningkatan mutu, kita harap dalam waktu yang tidak terlalu lama secara institusi Unja bisa meraih akreditasi A di Indonesia."
Karena selama ini mau tak mau persoalan pengelolaan keuangan yang masih tergantung dari kementerian menjadi persoalan dalam melakukan program peningkatan mutu.
"Sebagai contoh selama ini fungsi alokasi dana untuk penelitian ataupun pengabdian masih tergantung dari dana yang disetujui pusat, kini dengan BLU dana bisa kita kelola sendiri, dan program yang kita nilai bisa menunjang akreditasi bisa kita prioritaskan, tandasnya. (wan)