iklan Direktur Utama Bank Jambi  M Yani (baju putih) didampingi Direktur Pemasaran Bank Jambi Yunsac El Halcon memberikan keterangan pers kepada media.
Direktur Utama Bank Jambi M Yani (baju putih) didampingi Direktur Pemasaran Bank Jambi Yunsac El Halcon memberikan keterangan pers kepada media.

JAMBIUPDATE.CO, JAMB-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Jambi 6 November 2017 lalu yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham telah menghasilkan keputusan  memberhentikan  dengan hormat tiga komisaris Bank Jambi.

Tiga komisaris itu yakni Iing M Hasanuddin sebagai komisaris utama, Ansorullah SH,MH sebagai komisaris independen dan Delyuzar Harmaini sebagai  komisaris.  Sementara itu, Dra. Emilia Hamzah tetap dipertahankan sebagai komisaris independen.

Direksi Bank Jambi melalui Direktur Utama Bank Jambi M Yani angkat bicara Terkait pemberitaan Komisaris tersebut.

Pemberhentian itu keputusan pemegang saham. Untuk alasannya wewenang pemegang saham yang berbicara, katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya Dra Emilia Hamzah diberikan tugas bersama direksi dalam waktu 30 hari untuk melakukan proses seleksi penerimaan calon komisaris utama dan komisaris untuk diusulkan ke RUPS dan fit & proper test ke OJK. RUPS ini juga memutuskan jabatan dewan komisaris tetap 3 tahun.  

Dalam konferensi pers Selasa (7/11), Pemegang saham dan Direksi Bank Jambi juga mengucapkan terimakasih kepada ketiga komisaris tersebut atas pengabdian dan didikasinya selama menjabat sebagai dewan komisaris Bank Jambi. (yni)

 


Berita Terkait



add images