iklan Kantor DPRD Kota Jambi.
Kantor DPRD Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Salah satu ahli waris korban kecelakaan maut yang menewaskan dua orang beberapa waktu lalu mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Mereka mengadu, karena tak bisa klaim asuransi jasaraharja.

 Ahli waris yang mendatangi DPRD Kota Jambi adalah Firman. Ia mengatakan telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia sekitar 12 hari lalu. Salah satu korban yang meninggal atas nama Nel yang merupakan keluarga Firman. Namun asuransi Jasaraharja ternyata tak bisa diklaim.

 Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Afrizal, dari keterangan Firman, pihak Jasaraharja menolak membayar klaim karena kematian disebabkan kecelakaan tunggal. Ini yang akan kita pertanyakan, apakah harus ada tabrakan untuk bisa klaim, kata Afrizal.

Menurutnya ini harus diperjuangkan, jangan sampai  masyarakat kecil ketika melakukan klaim akibat kecelakaan tidak bisa. Kita akan pertanyakan definisi kecelakaan dan kecelakaan seperti apa yang ditanggung Jasaraharja, imbuhnya.

 Apalagi sebut Afrizal, dari keterangan yang disampaikan ahli waris, disebutkan kecelakaan yang terjadi dikarenakan kendaraan korban berusaha menghindari kendaraan lain. Artinya ketika tidak menghindari kendaraan lain akan lebih banyak korban berjatuhan.

 Nah bagaimana bisa Jasaraharja tak mau bayar klaim, ucapnya.

 Lebih lanjut kata Afrizal, pihakanya akan menggelar hearing dengan mengundang Polsek Jelutung, Lurah Handil Jaya dan Juga Camat Jelutung, karena korban warga Jelutung. (hfz)


Berita Terkait



add images