iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Status Siaga Kahutla Provinsi Jambi dipastikan berakhir. Hal tersebut setelah tidak lagi diperpanjanganya Keputusan Gubernur Jambi Nomor 828/KEP.GUB/BPBD-2.2/VII/2017 tanggal 24 Juli 2017, tentang perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi.

Wakil Satgas Karhutla Provinsi Jambi sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Desliansyah mengatakan, untuk Jumlah tersangka pembakaran lahan yang diamankan pihak Kepolisisan dari  Januari Agustus 2017 ada sebanyak 8 orang.

Saat ini prosesnya sedang berlanjut, katanya.

Ia menjelaskan sebanyka 3 orang tersangka berasal dari Kabupaten Tebo. Kemudian 1 orang dari Kabupaten Tanjabtim, selanjutnya 1 orang dari Kabupaten Muaro Jambi dan 3 orang dari Kabupaten Bungo. (nur)


Berita Terkait



add images