iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIPUDATE.CO, JAMBI- Status Siaga Kahutla Provinsi Jambi dipastikan berakhir. Hal tersebut setelah tidak lagi diperpanjanganya Keputusan Gubernur Jambi Nomor 828/KEP.GUB/BPBD-2.2/VII/2017 tanggal 24 Juli 2017, tentang perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi.

Wakil Satgas Karhutla Provinsi Jambi sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Desliansyah mengatakan, status siaga karhutlah itu berakhir pada 31 Oktober 2017. Selama status siaga Karhutlah, ada 10 Kabupaten Kota yang terpantau titik Panas.

Bachyuni mengungkapkan, ada lima kabupaten terbanyak titik panas, yakni Kabupaten Tebo dengan titik panas sebanyak 35 titik. Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 26 titik panas. Selanjutnya, Kabupaten  Tanjung Jabung Timur dan Merangin dengan 11 titik.

Kemudian Kabupaten Bungo, dan Sarolangun dnegan 10 titik panas. Disusul dengan Kabupaten Kerinci dan Muaro Jambi dengan 5 titk panas. Dan paling sedikit Kota Sedikit titikpanas yakni Kota Sungai Penuh dengan 2 titik panas.

Total Luasan Lahan Terbakar dari Januari s/d September 572,5 Ha, katanya.

Dijelaskanya, jumlah lahan gambut  yang terbakar sebanyak  68,1 Ha atau 11.9o  persen dari lahan terbakat. Kemudian  lahan mineral  yang terbakat sebanyak 507,4 Ha atau 88,1o persen dari lahan yang terbakat. (nur)


Berita Terkait



add images