JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemeriksaan urine terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov Jambi. Hasilnya, 1 Urine ASN dinyatakan positif mengandung psikotropika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen M Toha Suharto melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Jambi Herianto, mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 118 sampel.
Lanjutnya, 1 ASN positif psikotropika diketahui menderita sakit jantung. Dari keterangan yang dia berikan, obat tersebut berdasarkan resep dokter. Dia juga sudah membuktikan bukti resep dokter, katanya.
Dengan demikian tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Dan ia telah ditetapkan besas dari penyalahgunaaan narkotika. Penetapan ini diberikan karena ia dapat menunjukan bukti resep dokter.
Obat yang kita periksa juga sudah benar, pungkasnya. (nur)