iklan Mucikari yang di amankan Polisi.
Mucikari yang di amankan Polisi.

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, meringkus IS alias Mumu (20) mucikari prostitusi online.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kanit 1 Subdit IV Renakta, Kompol Yanefi, menyebutkan, IS ditangkap di salah satu hotel melati yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Selasa (23/10) lalu.

Dari penangkapan ini, kata Dia, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,5 juta, dua buah kondom bekas pakai, bill hotel, serta handphone merk Oppo warna putih.

"Soal modus tersangka menawarkan dua wanita tersebut, melalui media soal BeeTalk. Dimana, sekali kencan dengan tarif Rp500 ribu. Dari harga itu, tersangka mendapat bagian Rp150 ribu," sebutnya.

Lebih lanjut Yanefi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Sejauh ini, korban yang kita ketahui baru dua orang. Menurut informasi, tersangka ini juga menjajakan diri, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images