iklan Aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi.
Aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Usai menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, ratusan masa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesi  (KBSI) Provinsi Jambi melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Kamis (26/10). 

Ratusan kaum buruh ini menagih janji Gubernur Jambi soal pemberlakuan upah minimum sektor yang pernah diucapkan pada masa kampanye dahulunya. Mereka menilai, Pemprov Jambi tidak serius dalam mewujudkannya.

Pada kesempatan itu, para pengunjuk rasa diterima oleh Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik didampingi Kadis Nakertrans Provinsi Jambi M Fauzi.

Dihadapan para ratusan kaum buruh, Erwan Malik mengatakan, bahwa dewan pengupahan untuk provinsi Jambi sudah terbentuk. Hanya saja baru dua kabupaten yang membentuk yakni Kota Jambi dan Kabupaten  Tanjabbar.

"Karena untuk membentuk ini harus melibatkan pekerja, Apindo dan unsur perguruan tinggi. Jadi di beberapa kabupaten unsur ini belum terpenuhi," bebernya.

Oleh sebab itu, apa pun tuntutan para kaum buruh ini, dirinya mengakui sangat mendukung. Karena fungsi pemerintah itu memfasilitasi. 

"Bagi daerah yang belum memenuhi ketentuan ini akan kita pertegas lagi. Kita akan segera surati," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images