JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Usai menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, ratusan masa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesi (KBSI) Provinsi Jambi melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Kamis (26/10).
Pada kesempatan itu, para peserta unjuk rasa diterima oleh Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik didampingi Kadis Nakertrans Provinsi Jambi M Fauzi.
Beberapa tuntutan yang menjadi poin penting yang disampaikan pengunjuk rasa yakni, pertama meminta pemerintah Provinsi Jambi untuk memfasilitasi dan segera berlakukan upah minum sektor.
Koordinator lapangan KSBSI Provunsi Jambi, Hendra Ambaraita mengatakan, gubernur Jambi sejak dari dari kampanye hingga pada detik ini hanya memberkan harapan palsu untuk kaum Buruh di Provinsi Jambi.
"Upah minimum sektor yang didambakan para kaum buruh hanyalah mimpi karena tidak seriusnya Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkannya," katanya.
Kedua, mereka juga meminta Pemprov Jambi segera membentuk Dewan Pengupahan Seluruh Kabupaten/Kota. "Hingga saat ini, hanya Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saja yang telah memiliki Dewan Pengupahan yang bertugas untuk mengusulkan upah Minimum Kabupaten/Kota," bebernya.
Kemudian mereka juga meminta Stop buruh kontrak dan outsourcing serta stop union Busting. Karena menurutnya, larangan bagi perusahaan untuk memberikan pekerjaan utama bagi pihak ketiga yang diatur oleh perundang-undangan Ketenagakerjaan hanyalah isapan Jempai belaka. (wan)