JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Saiful Ikhsan mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Pemkot memberi peluang, sepanjang tidak melanggar dan mengangkangi aturan yang ada. Kita tentu tidak ingin investor lari. Tapi mesti tahu diri, aturan-aturan yang ada itu mesti ditegakkan, kalau tidak ya mending tutup saja, kata Saiful.
Selama ini, kata Saiful, Pemkot juga telah memberi peluang kepada Cafe PoD untuk berbenah, namun, tidak digubris. Dua bulan waktu yang kita berikan, tapi memang tak ada niat mereka membenahi rekomendasi yang disampaikan pemerintah, imbuh Saiful.
Penutupan yang dilakukan Satpol PP terhadap PoD itu sudah memenuhi prosedur, termasuk pemanggilan dan mediasi antara PoD dan warga yang mengeluhkan keberadaan PoD. Sudah dipanggil dan dimediasi pemerintah dengan warga. Justru mereka yang janji untuk menutup. Jadi bukan salah pemerintah dong, katanya.
Namun demikian, Dewan sendiri menyarankan manajemen PoD untuk kembali mengurus perizinan SPPL, UPL dan UKL jika ingin kembali beroperasi. Biar jelas apa usaha mereka. PoD juga harus mengantongi izin persetujuan warga, pungkasnya. (hfz)
