iklan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat KH. Maruf Amin dengan Sutan Adil Hendra (SAH).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat KH. Maruf Amin dengan Sutan Adil Hendra (SAH).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pertemuan tak sengaja antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat KH. Maruf Amin dengan Sutan Adil Hendra (SAH) kemarin menjadi momentum yang sangat berharga bagi anggota DPR / MPR RI daerah pemilihan Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan SAH sendiri ketika bertemu dengan ulama karismatik tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (23/10) kemarin.

Menurutnya pertemuan ini merupakan rejeki dari Allah SWT pada dirinya untuk bisa berjumpa dan berbincang akrab dengan Rois Am PBNU tersebut.

"Alhamdulilah saya mendapat rejeki besar hari ini dipertemukan Allah SWT dengan Kyai Maruf ulama besar yang saya kagumi, panutan umat muslim di Indonesia, ungkapnya. 

Dalam pertemuan singkat tersebut, SAH yang besar dalam tradisi NU tersebut terlihat sempat mencium tangan Kyai yang rendah hati tersebut.

Ketenangan ulama yang dikenal tegas dalam hal kasus penistaan agama itu juga terlihat ketika ia memberi nasihat pada SAH dalam mengarungi kehidupan politik di Senayan.

Menurutnya selaku anggota DPR RI, SAH harus senantiasa amanah dan istiqomah dalam kata dan perbuatan. Bahkan dalam situasi negara saat ini seorang anggota DPR tidak boleh kendur atau melemah dalam memperjuangkan kepentingan umat.

"Pak Kyai begitu baik memberi tausiah untuk saya selalu amanah dan istiqomah dalam berjuang di DPR, karena bagaimanapun situasinya kita tidak boleh melemah dalam memperjuangkan kepentingan umat, membela mereka yang lemah dan mengedepankan kemaslahatan bagi bangsa dan negara, tandasnya. 

Bagi SAH sendiri nasihat Kyai Maruf Amin ini merupakan dorongan dan motivasi yang kuat bagi dirinya untuk terus memperjuangkan umat sesuai tugasnya di DPR / MPR.

"Satu kata yang saya garis bawahi dari Pak Kyai adalah jangan pernah melemah untuk memperjuangkan kepentingan umat, demi kebaikan orang banyak."

Karena pesan inilah yang sesungguhnya menjadi batasan moral bagi seorang anggota DPR, jangan memihak kepentingan seseorang dengan cara mengorbankan kepentingan orang lain, tandasnya.(*/wan)


Berita Terkait



add images