JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sarolangun memberikan batas akhir pencairan dana bantuan partai politik hingga Desember mendatang.
Kepala Kantor Kesbangpol Sarolangun Marsudik batas akhir itu dilakukan pihaknya seseuai dengan aturan yang ditetapkan. Menurutnya, dari sejumlah partai pemilik kursi di DPRD Sarolangun, hanya satu partai yang belum mencairkan Banpol yakni Partai Golongan Karya (Golkar).
Hingga saat ini yang belum menggambil dana parpol tinggal Golkar, Tapi Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai, ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah anggaran diperoleh partai politik, tergantung jumlah suara Parpol saat Pileg 2014 lalu. Jumlah itu dikalikan Rp 7.020 per suara dengan total mencapai satu miliar lebih.
Satu suara sebesar 7.020 dan jika ditotalkan bisa mencapai 1,2 Milyar, jelasnya.
Ia menyebutkan batas akhir pencairan dana parpol dilakukan sampai Desember 2017. Selagi tahun 2017 tetap bisa dicairkan. Kalau lewat tentu ada lagi prosedurnya, katanya.
Namun demikian, pihkanya mengatakan saat ini tercatat hampir keseluruhan partai politik sudah mencairkan dana Parpolnya. Dari catatan pihaknnya saat ini sudah ada sepuluh Parpol yang sudah menerima seusai dengan makenisme dan aturan yang ada. (hdn)