JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola, meminta Dana Siap Pakai (DSP) keadaan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan dimanfaatkan secara optimal untuk upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.
Pernyataan ini disampaikannya saat Penandatanganan MoU Penggunaan dan Penyerahan Dana Siap Pakai (DSP) Keadaan Siaga Darurat Karhutla Tahun 2017 di Provinsi Jambi antara BPBD Provinsi Jambi dengan BPBD Kabupaten di Provinsi Jambi, bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi (18/10) siang.
Acara dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Jambi, Ketua Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, , bupati penerima dana siap pakai, Kepala BPBD peneriman Dana Siap Pakai.
Penerima Dana Siap Pakai itu yaitu antara lain Korem 042/ Garuda Putih Rp. 298.102.500, Kepolisian Daerah Jambi Rp. 232.852.500, Kabupaten Tanjabtim Rp. 481.295.750, Kabupaten Tanjabbar Rp. 295.237.000, Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp. 172.942.000, Kabupaten Batanghari Rp. 443.394.000.
Selanjutnya, Kabupaten Tebo Rp. 587. 280.000, Kabupaten Sarolangun Rp. 501.323.000 dan Kabupaten Merangin sebesar Rp297.530.000.
Gubernur menyampaikan, belajar dari apa yang telah dirasakan bersama, yakni kerugian yang dialami pada tahun 2015 lalu sangat mengganggu stabilitas perekonomian Provinsi Jambi, dimana lebih dari 3 bulan masyarakat merasakan dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa tidak ada toleransi untuk membakar hutan atau lahan saat memasuki siaga darurat sehingga hasilnya dapat kita rasakan bersama," ungkap Zola.
Zola menjelaskan, bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini dapat mensinergikan kerja Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga seluruh pihak terkait.
"Dibutuhkan sebuah mekanisme kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding), pungkasnya. (*/wan)
