JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Nakertrans ) Provinsi Jambi, mengakui belum melakukan pengawasan kegiatan perusahaan di Provinsi Jambi secara maksimal.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, M Fauzi. Disebutkannya, itu dikarenakan kurangnya tenaga pengawas di Nakertrans. Dari 3.600 perusahan yang ada di Provinsi Jambi, Nakertrans hanya memiliki 37 pengawas.
Selain itu, pihaknya juga hanya memiliki 4 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mediator hanya ada 2 orang. PPNS itu berasal dari pengawas yang kita miliki, jadi, Dia PPNS juga melakukan pengawasan, akunya.
Dengan jumlah tersebut, Nakertrans kekurangan tenaga pengawas sekitar 80 orang. Untuk mengangkat pengawas sangat sulit karena syaratnya yang terbilang berat. Calon pengawasan harus PNS dan memeiliki keahlian tertentu.
Untuk memaksimalkan pengawasasan perusahaan, dia akan mengajukan kepada Pemerintah Daerah untuk penambahan. Jika tidak ditambah, tidak maksimal. Tidak semua perusahaan terawasi, pungkasnya. (nur)
