iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dari 21 kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat dan pensiunan ASN Pemprov Jambi, tiga kendaraan dinas belum dikembalikan.

Dua mantan pejabat yang tidak mau kembalikan kendaraan dinas itu akan dibawa ke jalur hukum. Keduanya ialah, Irwan, pensiunan Biro Humas. Dan M Riyad, Pegawai Biro Kesramas.

Keduanya akan dilaporkan apabila dalam waktu satu minggu tidak mengembalikan kendaraan dinas. Laporan yang akan dilakukan ke Kepolsian dugaan penggelapan aset daerah.

Kita kesulitan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan, begitu juga kendaraan yang mereka kuasai, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images