JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah menyerahkan salinan dokumen untuk mengikuti verifikasi pemilihan umum (Pemilu) 2019. Penyerahan berkas itu dilakukan 11 DPD Perindo se-Provinsi Jambi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
Hasilnya hanya 2 daerah yang mendaptkan tanda terima. Sedangkan 9 daerah lainnya terpaksa dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan, 2 daerah yang dinyatakan lengkap itu adalah Batanghari dan Kerinci. Berkas 2 daerah ini sudah dikoantongi berukut dengan bukti serah terimanya.
Hanya Batanghari dan Kerinci saja yang lengkap. Kita sudah koordinasi dengan jajaran dibawah, ujarnya.
Sementara untuk di Tanjabbar, Sarolangun, Merangin, Tanjab Timur, Muaro Jambi, Bungo, Tebo, Sungai Penuh dan Kota Jambi dikembalikan. Karena berdasarkan hasil perhitungan KPU dengan mengacu pada aturan masih ada kekurangan.
Selain 2 daerah tadi, semuanya dikembalikan. Kita masih punya waktu hingga 16 Oktober nanti, katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Jambi, M Saleh Azim mengatakan jika partainya tetap akan mengikuti mekanisme di KPU. "Namun kami tetap akan menunggu disini. Kita hargai dan kita siap mengikuti mekanisme," pungkasnya. (aiz)