JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Salah satu napi Lapas Kelas II B Tebo, Kristiyan widana Bin Slamet kristiyanto (27) tadi siang sekitar pukul 14.00 Wib terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat diduga akibat kercunan deterjen.
Hal tersebut dibenarkan Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Tebo, Muhibudin. Dirinya mengatakan bahwa korban yang mendiami kamar nomor 7 blok A yang merupakan napi dengan kasus 363 diduga mencoba untuk bunuh diri dengan cara meminum deterjen merek soklin di kamar mandi.
"benar, salah satu warga kita terpaksa dibawa kita rujuk ke rumah sakit karena keracuna dterjen, diduga korban mencoba bunuh diri" ujar Muhibudin.
Kejadian sekira pukul 11.30 wib berawal diketahui oleh sesama napi yang satu kamar sama korban yang mana pada saat itu korban berada di dalam kamar mandi dalam keadaan tergeletak dilantai.
melihat korban dalam keadaan tergeletak napi lainnya memberitahukan kepada piket penjaga lapas bahwa ada salah satu napi yg mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum cairan merk Soklin.
Atas laporan tersebut kemudian petugas jaga langsung melakukan pengecekan dikamar 7 blok A dan mendapati korban sudah tergeletak didalam kamar mandi selanjutnya korban dibawa ke klinik lapas dan mendapatkan pertolongan.
"setelah mendpaat laporan bahwa ada yang sakit, kita langusng embawa ke klinik lapas, disana kita ketahui bhmahwa korban telah meminum deterjen sehibgga muntah, lemaspusing, dan napas sesak dan tidak sadarkan diri" kata Muhibudin.
Dari intruksi dokter yang memeriksa, korban dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit. Sekira pukul 14.00 wib korban dirujuk ke RSUD sultan thaha Saipun Muara tebo untuk mendapatkan perawatan yang lbh intensif.
"saat ini kondisi korban sudah sadarkan diri, namun masih dalam perawatan di rumah sakit" terang Muhibudin.
