JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jambi khususnya Di Bidang Cukai sebanyak 24 kali penindakan hingga oktober.
Dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayan Bea dan Cukai Tipe Madya B Jambi dibidang cukai ada dua jenis barang yang ditindak yakni rokok dan minuman berakohol
Untuk Rokok berhasil diamankan sebanyak 10. 608.864 batang. Sementara Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 592,58 Liter.
"Diperkiraan nilai barang sebesar 4.250 M" katanya.
Untuk diketahui saat ini barang diamankan di gudang kantor pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Jambi. (Nur)
