JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi terus dikejar oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Hingga kini realisasi PAD dari 11 jenis pajak mencapai Rp 142 M.
Kepala Badan Pelayanan Parkir dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan, berdasarkan data, hingga saat ini realisasi PAD dari 11 pajak daerah cukup baik. Dijelaskankan Subhi, retribusi terbesar bersumber dari penerangan jalan, BPHTB, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak hiburan, pajak perhotelan. Selanjutnya pajak reklame, parkir, dan terakhir retribusi air tanah.
Yang nol persen itu retribusi dari mineral bukan logam dan batuan. Pajak burung walet juga nol, akunya.
Ditambahkannya, jumlah realisasi ini cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut karena pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menarik pajak dan retribusi. Banyak upaya yang kita lakukan untuk peningkatan PAD ini, katanya
Subhi menambahkan, untuk pajak hotel memang sedikit mengalami kesulitan. Sebab beberapa pengusaha mengaku jumlah tamu Hotel tidak terlalu banyak.
Kalau untuk pajak hotel itu kan tergantung dari jumlah tamu yang datang. Tamu hotel di Kota Jambi biasanya ramai kalau ada momen tertentu, pungkasnya. (hfz)
