iklan ilustrasi.
ilustrasi.

JAMBIPUDTAE.COJAMBI-  KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota terus melakukan sosialisasi terkait pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (Parpol) yang dimulai hari ini (3/10).

Salah satu yang menarik adalah cara KPU melakukan verifikasi data keanggotaan partai politik (parpol) baik peserta Pemilu 2014 maupun partai baru. Seperti yang sampakan KPU Kota Jambi dan KPU Muarojambi saat menggelar sosialisasi dan bintek di Hotel Royal Garden, Senin (2/10) kemarin.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan metode verifikasi faktual terhadap anggota partai dibagi menjadi dua metode. Pertama mdetode sensus yakni dengan mencocokan kebenaran dan kesesuaian seluruh data anggota yang diserahkan parpol kepada KPU.

Jika data anggota tidak sampai 100 anggota setelah dihitung 10 persen dari seper seribu dari jumlah penduduk, ujarnya.

Kemudian metode sampel, yakni mencocokkan kebenaran dan kesesuaian sampale data anggota yang diserahkan oleh parpol kepada KPU. Jika data anggota lebih dari 100 anggota setelah dihitung 10 persen dari seper seribu dari jumlah penduduk.

Untuk Kota Jambi sendiri, jumlah penduduknya adalah 609.620 berarti seperseribunya adalah 609. Sementara 10 persennya adalah 60, berarti ada 60 anggota yang akan diverifikasi dan difaktualisasi.

Namun jika nanti ditemukan ketidasesuaian, maka satu nama yang TMS harus diganti 10 orang. Karena satu nama ini mewakili 10 orang, pungkasnya.(aiz)


Berita Terkait



add images