JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses lelang jabatan Sekretaris Daerah Kota Jambi hampir rampung. Pemerintah Kota Jambi sudah mengajukan tiga nama hasil panitia seleksi ke Gubernur Jambi. Namun, hingga kini belum ada persetujuan dari Gubernur Jambi.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota Jambi masih menunggu surat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot telah menyurati Pemerintah Provinsi Jambi untuk meminta persetujuan atas hasil dari lelang jabatan Sekda Kota Jambi.
Kita saat ini masih menunggu persetujuan Provinsi, kata Fasha.
Fasha menyebutkan, Senin (2/9) merupakan batas waktu yang seharusnya Pemerintah Provinsi memberikan tanggapan dan persetujuan. Jika tidak, maka terpaksa Pemkot langsung akan melaporkan hasil lelang jabatan tersebut ke Pemerintah Pusat.
Mudah mudahan hari ini kita terima surat persetujuannya, karena sekarang batas akhirnya. Berdasarkan Undang-Undang, jika dalam waktu 1 minggu Pemprov tidak mengeluarkan komentar atau tanggapan apapun, maka, kami berhak dan wajib meneruskan hal ini ke KASN, bebernya.
Ada atau tidak adanya persetujuan dari Provinsi, maka kita harus meneruskan ini ke pusat, pungkasnya. (hfz)
