JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi bersama Polri dan Dinas Perdagangan terus melakukan penyisiran peredaran obat-obatan generik (G) di Jambi.
Kepala Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Ujang Supriatna, mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan tim tidak menemukan obat-obatan yang dimaksud. Dari 14 titik yang diperiksa tim tidak menemukan PCC, katanya.
Namun demikian, lanjut Ujang, juga perlu menjadi perhatian di Jambi adalah penyebaran kosmetik ilegal dan Jamu kuat. Dari hasil pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan oleh BPOM, telah ditemukan sekitar 20 jenis kosmetik berbahaya.
Untuk Jamu, sepanjang Januari hingga September 2016 lalu, BPOM berhasil mengungkap penyelundupan jamu berbahaya seninai 750 Juta. Pengungkapan ini dilakukan di Kabupaten Bungo dan telah dimusnahkan pada bulan maret lalu, katanya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agara berhati-hati ketika berbelanja kosmetik secara online. Kosmetik berbahaya tersebut banyak ditemukan pada penjualan online, pungkasnya. (nur)
