iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Sebagai bentuk ketegasan, Pengadilan Negri Bungo langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti oknumnya yang melakukan pungutan liar (Pungli). Tim ini diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Negri Bungo, Teguh Harissa.

Saat dikonfirmasi Teguh Harissa mengatakan, Roma yang bertugas di bagian hukum sudah diperiksa oleh tim pada Rabu (27/9). Dari hasil pemeriksaan saudari Roma memang terbukti melakukan pungutan liat.

"Kita sudah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan terhadap Roma. Dari hasil pemeriksaan Roma memang terbukti melakukan pungli kepada salah satu panwascam yang mengurus surat keterangan tidak pernah melakukan pidana ," ucap Teguh Harissa, Kamis (28/9).

Dijelaskannya, hasil pemeriksaan tersebut direkomendasikan kepada Pengadilan Tinggi Jambi untuk menentuka sanksinya. Pelaku tersebut bisa saja mendapat sanksi tertulis sebagai hukuman paling ringan, dan bisa juga dipecat sebagai sanksi terberat.

"Kalau untuk menentukan sanksi itu Pengadilan Tinggi Jambi, kita cuma merekomendasikan hasil pemeriksaan. Kita berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada lagi petugas yang berani macam - macam kedepannya ," harap Teguh.

Sebelumnya Roma petugas Pengadilan Negri Bungo melakukan pungli saat Muhammad Sutami meminta surat keterangan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana pada Pengadilan Negri Bungo.

"Kejadiannya tadi dindo (Senin 25/9 -red). Saya meminta surat keterangan untuk persyaratan seleksi panwaslu. Yang meminta uang tersebut seorang wanita, kalau tidak salah namanya Roma. Dia bertugas diruangan Kepala Bagian Hukum ," ucap Muhammad Sutami.

Dijelaskannya, pegawai tersebut meminta uang sebanyak Rp 100 ribu dengan dalih adminitrasi. Namun saat ia meminta bukti pembayaran, pegawai tersebut tidak mau memberikan dengan alasan bukti sedang dipegang atasannya.

"Dia bilang bukti sedang dipengang bapak (pimpinan-red) setelah diberikan penjelasan akhirnya saya diminta Rp 25 ribu, dengan berat hati saya terpaksa bayar. Sementara kawan-kawan lain didepan mata saya membayar Rp 100 ribu ," jelasnya.

Dikatakannya, kejadian yang dialaminya seganja di posting pada akun media sosial facebook miliknya. Dengan tujuan tim saber pungli yang ada di Kabupaten Bungo menindaklanjuti persoalan ini.

"Saya berharap pelaku dapat diproses secara hukum. Saya memang sengaja memposting di facebook. Saya juga sudah menyimpan bukti serta saksi yang terlibat dalam kejadian ini ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images