JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan petani se Provinsi Jambi, menggeruduk kantor gubernur Jambi usai menggelar aksi di sekitarnya jalan, Senin pagi (25/9).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya soal penolakan Perda Karhutla.
Mereka menilai, kebijakan Pemprov Jambi yang menerbitkan Perda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, malah melarang tradisi merun atau membuka lahan dengan sekat bakar yang umum dipraktekan di pedesaan Jambi.
"Akibat pelarangan merun ini, petani tidak lagi dapat mengolah lahannya untuk menanam tanaman pangan," ujar koordinator aksi, Fauzan.
Mereka meminta kepada pemerintah untuk segera menghapus pelarang terkait merun atau membuka lahan dengan membakar itu.
"Peraturan daerah itu harus sesuai dengan keinginan rakyat. Kami akan menunggu para rajo-rajo di Jambi untuk menemui kami hari ini," pungkasnya. (wan)
