JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi ditutup 31 Agustus lalu. Untuk Provinsi Jambi sendiri, sebanyak 22.814 orang mendaftar.
Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Palasara mengatakan, jumlah itu merupakan hasil perhitungan dari pelamar yang mendaftarkan diri via website resmi CPNS Kemenkumham.
Dijelaskannya, pelamar pada jenjang SLTA sederajat yang melakukan pendaftaran online sebanyak 18.619 pelamar. Dari jumlah itu dinyatakan lulus administrasi 14.860 orang. Dan sebanyak 3. 759 gagal.
"Dari pelamar ini ada yang gagal bahan dan ada yang tidak mengirimkan bahan ke Po Box,"
akunya.
Sementara itu, untuk pelamar pada Jenjang S1 sebanyak 4.195. Untuk S1 pemeriksaan berkas yang dikirim melalui Po Box Kementerian Hukum dan Ham, Kantor Perwakilan Daerah hanya mendapatkan lampiran. (nur)
