iklan Terlihat guru paud yang menemui Komisi I.
Terlihat guru paud yang menemui Komisi I.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Sejumlah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Sungai Penuh, hingga sejauh ini belum juga menerima honorium selama 1 semester pada tahun 2016 lalu.
Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, mereka mendatangi Komisi 1 DPRD Sungai Penuh pada Senin (4/9).

Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Karnaini, dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan dari sejumlah Guru PAUD Kota Sungai, yang menyampaikan aspirasi.

Dijelaskannya, sebelumnya tiga instansi sudah dipanggil soal ini, yakni BPPKA, Pemdes, dan Diknas. Hasil pertemuan diwaktu itu dengan komisi I, sudah ada kesepakatan semester yang ke II Pemdes yang membayar. Akan tetapi, setelah itu tidak ada terealisasi.

"Hasil hearing kemarin, intinya kita mewarning Dinas Pendidikan. Seluruh Guru Paud diminta menghadap Dinas Pendidikan, menyampaikan hasil tersebut. Jika tidak ada hasil, maka dewan akan memanggil kembali Dinas Pendidikan, dan akan ketemu pada saat pembahasan nanti," jelasnya, Selasa (5/9).

Sementa itu Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh, Hadiyandra, mengakui honor guru PAUD yang belum dibayar tahun 2016 pada semester II. Kadis menyebut, ada sekitar 40 orang yang belum dibayar. Dimana, perbulannya, mereka menerina sekitar Rp400 ribu perorang.

"Jadi pada 2016 diputuskanlah bahwa honor guru Paud semester 1 tahun 2016 dibayar Dinas Pendidikan, dan semester ke II diambil dari Dana Desa dibawah Pemdes. Tapi yang Pemdes ini, yang belum dibayar," jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images