JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rendahnya nilai retribusi yang didapatkan oleh Pemprov Jambi dari kerja sama dengan Hotel Ratu dan WTC Batanghari menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, sejak awal mula kerjasama, nilai retribusi bagi hasil yang diterima oleh Pemprov Jambi tidak pernah berubah. Hanya Rp 200 hingga Rp 250 juta per tahun. Kondisi ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, pihaknya sudah pasti akan mengevaluasi kembali perjanjian kerjasama itu. Pasca Lebaran Idula Adha, Pemprov akan memanggil pihak terkait untuk membahas evaluasi kerjasama.
Termasuk pihak Hotel Ratu dan WTC Batanghari, katanya.
Erwan mengatakan, pihaknya melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan berapa nilai retribusi yang seharusnya dibayar oleh pihak Hotel Ratu dan WTC Batanghari. Setelah mendapatkan angka, baru pihak ketiga itu dipanggil untuk rapat membahas lebih lanjut.
Diperkirakan, akan didapat angka retibusi dua atau tiga kali lipat dari yang diterima oleh Pemprov Jambi sekarang ini. Bisa saja angka yang didapatkan bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Dalam hitung-hitungan kita bisa mencapai Rp 1 miliar setiap tahunnya, pungkasnya. (wan)
