JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran tahun 2015 di Dua bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Timur, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan BPK, dua bidang dalam dinas PUPR yakni, bidang Cipta Karya dan bidang Bina Marga.
Dua bidang yang menjadi temuan BPK, belum penuhnya pihak rekananyang mengembalikan apa yang menjadi temuan BPK Terutama bidang Cipta Karya yang baru mencapai sekitar 47 persen pihak rekanan yang mengembalikan hasil temuan BPK. Sementara untuk bidang Bina Marga sudah mencapai 993 persen.
Hasil temuan BPK pada anggaran 2015, bidang Cipta Karya dan Bina Marga yang pihak rekanat yang belum sepenuhnya mengembalikan apa yang menjadi hasil temuan BPK, ujar Kadis PUPR Tanjabtim, Yan Rizal.
Seperti bidang Cipta Karya, masih ada 53 persen yang belum dikembalikan pihak rekanan. Bahkan dari dinas sendiri sudah melayangkan surat hingga tiga kali ke rekanat agar merealisasikan apa yang menjadi temuan BPK.
Kami selalu berkomunikasi dengan pihak rekanan dan telah kami surati sampai tiga kali agar segera merealisasikan temuan tersebut, tuturnya. (oni)
